Abdul Ghani Kasuba Jalani Sidang Perdana
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba disebut menggunakan 27 rekening untuk menerima uang gratifikasi dan suap, baik itu menggunakan rekening milik Sekretaris Pribadi, keluarga maupun milik terdakwa. Jaksa merinci, dari Rp99.8 miliar dana yang diterimanya, sebesar Rp.87 miliar lewat…
Baca Lebih Lanjut